Thursday, April 11, 2013

Negara Maritim

Robert Dick-Read, peneliti dari London University, membuka mata dunia akan “kehebatan” pelaut-pelaut sejati nusantara yang telah menguasai laut dan tampil sebagai penjelajah samudra sejak dari 1500 tahun lampau. Jauh sebelum Cheng Ho dan Colombus membuat sejarah pelayaran yang fenomenal, para penjelajah laut Nusantara bisa dikatakan sudah melintasi sepertiga bola dunia, juga jauh sebelum kedatangan orang-orang Eropa di perairan Nusantara pada paruh pertama abad XVI.
Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan perdagangan dan agama dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad 7 Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah semasa era penjelajahan samudra.
Sriwijaya adalah salah satu Kemaharajaan Maritim yang kuat di pulau Sumatera dan banyak memberi pengaruh di Nusantara, dengan daerah kekuasaan membentang dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga ke Kamboja, Thailand, dan Semenanjung Malaya. Di bawah pengaruh Sriwijaya antara abad ke-8 dan ke-10 Raja Wangsa Syailendra dan Sanjaya berhasil mengembangkan kerajaan-kerajaan berbasis agrikultur di Jawa dengan peninggalan bersejarahnya seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Di akhir abad ke-13, Majapahit berdiri di bagian timur pulau Jawa, dibawah pimpinan Mahapatih Gajah Mada, kekuasaannya meluas hampir meliputi wilayah Indonesia kini, dan masa itu sering disebut "Zaman Keemasan" dalam sejarah Indonesia. Sedangkan pada abad ke-13 hingga abad ke-16 merupakan puncak kejayaan Kerajaan Islam di Indonesia. Timbulnya kerajaan-kerajaan Islam tersebut didorong oleh maraknya lalu lintas perdagangan laut dengan pedagang-pedagang Islam dari Arab, India, Persia, Tiongkok, dan lain-lain.
Indonesia adalah negara kepulauan (17.506 pulau) terbesar di dunia, dengan perairan laut teritorial (3,2 juta km2) terluas di dunia (belum termasuk 2,9 juta km2 perairan zona ekonomi eksklusif, terluas ke-12 di dunia), dan 95.108 km garis pantai yang terpanjang kelima di dunia. Perairan laut Indonesia memiliki posisi geografis strategis sebagai jalur komersial dan militer dan merupakan lintasan jalur pelayaran penghubung Samudra Pasifik dengan Samudra Hindia dan Benua Asia dengan Benua Australia. Potensi sumber daya alam hayati dan nonhayati maritim Indonesia sangat besar dan beragam, cakupan teritori yang luas dan posisi geografis yang terletak di lintasan khatulistiwa di antara dua samudra menyediakan kekayaan sumber daya alam sekaligus peran global yang sangat besar di seluruh dimensi kemaritimannya.  Selain itu, Indonesia memiliki batas-batas wilayah laut dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, PNG, Australia, Timor Timur, dan Palau. Sementara wilayah darat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga hanya dua, yakni Malaysia di Kalimantan dan PNG di Papua. Penetapan dan penegakan batas wilayah tentunya merupakan hal yang sangat krusial, karena menyangkut kedaulatan wilayah, aspek perekonomian (pemanfaatan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan kelautan), aspek pertahanan keamanan dan stabilitas kawasan.
Sebagai negara kepulauan (archipelagic state), Indonesia memiliki luas laut 75 persen dari luas daratan, karena itu negara membutuhkan manajemen maritim yang mapan dan penjaga yang mumpuni.  Pada konsep hukum laut yang kita anut, ada 3 aspek pengembangan yang menjadi sasaran pembangunan berkelanjutan bagi kelautan Indonesia, yaitu aspek ekonomi berupa hak untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi hasil-hasil kelautan; aspek ekologi yaitu upaya pelestarian dan pengelolaan potensi laut; dan aspek sosial budaya pelestarian budaya bahari. Ketiga aspek ini menjadi sangat penting dan memerlukan dukungan ilmu dan teknologi yang juga merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah jika benar-benar serius ingin memajukan kelautan Indonesia.
Saat ini ada lima instansi yang menjaga wilayah perairan Indonesia, yaitu : Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian Air, Direktorat Bea Cukai, Kesatuan Patroli Laut dan Pantai (KPLP), dan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Masing-masing instansi tersebut bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Misalnya, Angkatan Laut menjaga kedaulatan Republik Indonesia, Direktorat Bea dan Cukai memeriksa kelengkapan Bea dan Cukai atas barang yang keluar masuk Indonesia, begitu juga dengan patroli yang dilakukan Kementerian Kelautan yang fokus pada penangkapan ikan di laut Indonesia.
Dengan banyaknya pulau, luasnya lautan, jumlah dan jenis kekayaan laut serta     jalur-jalur laut yang rutin dilewati kapal-kapal manca negara, sekiranya kita punya komitmen kuat untuk membangun ekonomi berdaya saing dengan memaksimalkan potensi alam yang ada. Mungkin kita tidak berlebihan apabila Indonesia sebagai negara maritim mempunyai kekuatan pertahanan laut yang cukup kuat dan disegani, karena selain sebagai fungsi pertahanan dan keamanan, juga mempunyai fungsi memproyeksikan kehadiran negara dan fungsi diplomasi.

Sumber : Dmc.Kemhan.go.id
indonesia adalah negara MARITIM. Hal ini dapat dilihat dari wilayah Lautannya yang lebih luas dari daratan.
Wilayah Indonesia yang dipersatukan pendahulu negri sangat luas hingga memiliki 17.506 pulau dengang laut Teritorial terluas di dunia seluas 3,2 juta km dan luas wilayah ZEE 2,7 juta km. berdasarkan luas sedemikian maka perairan Indonesia berbatasan dengan 10 negara yaitu Malaysia, Singapura, India,, Thailand, Vietnam, Filiphina, Papua Nugini, Timor leste, Palau dan Australia. Penetapan batas tersebut ditetapkan oleh UNCLOS (United Nation Convetion on the Law of the sea )yang mengatur kewenangan negara terhadap wilayah Laut

dikutip dari WIZTIZEBUA.Blogspot.com