Robert Dick-Read, peneliti dari London
University, membuka mata dunia akan “kehebatan” pelaut-pelaut sejati
nusantara yang telah menguasai laut dan tampil sebagai penjelajah
samudra sejak dari 1500 tahun lampau. Jauh sebelum Cheng Ho dan Colombus
membuat sejarah pelayaran yang fenomenal, para penjelajah laut
Nusantara bisa dikatakan sudah melintasi sepertiga bola dunia, juga jauh
sebelum kedatangan orang-orang Eropa di perairan Nusantara pada paruh
pertama abad XVI.
Kepulauan Indonesia menjadi wilayah
perdagangan penting sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang
menjalin hubungan perdagangan dan agama dengan Tiongkok dan India.
Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha
telah tumbuh pada awal abad 7 Masehi, diikuti para pedagang yang membawa
agama Islam,
serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli
perdagangan rempah-rempah semasa era penjelajahan samudra.
Sriwijaya adalah salah satu Kemaharajaan
Maritim yang kuat di pulau Sumatera
dan banyak memberi pengaruh di Nusantara,
dengan daerah kekuasaan membentang dari Sumatera,
Jawa, Kalimantan,
Sulawesi
hingga ke Kamboja, Thailand,
dan Semenanjung Malaya. Di bawah pengaruh
Sriwijaya antara abad ke-8 dan ke-10 Raja Wangsa Syailendra dan Sanjaya berhasil mengembangkan kerajaan-kerajaan berbasis
agrikultur di Jawa
dengan peninggalan bersejarahnya seperti Candi Borobudur
dan Candi Prambanan.
Di akhir abad ke-13, Majapahit
berdiri di bagian timur pulau Jawa, dibawah pimpinan Mahapatih Gajah
Mada, kekuasaannya meluas hampir meliputi wilayah Indonesia kini,
dan masa itu sering disebut "Zaman Keemasan" dalam sejarah Indonesia.
Sedangkan pada abad ke-13 hingga abad ke-16 merupakan puncak kejayaan
Kerajaan Islam di Indonesia. Timbulnya kerajaan-kerajaan Islam tersebut
didorong oleh maraknya lalu lintas perdagangan laut dengan
pedagang-pedagang Islam dari Arab,
India, Persia, Tiongkok,
dan lain-lain.
Indonesia adalah negara kepulauan
(17.506 pulau) terbesar di dunia, dengan perairan laut teritorial (3,2
juta km2) terluas di dunia (belum termasuk 2,9 juta km2 perairan zona
ekonomi eksklusif, terluas ke-12 di dunia), dan 95.108 km garis pantai
yang terpanjang kelima di dunia. Perairan laut Indonesia memiliki posisi
geografis strategis sebagai jalur komersial dan militer dan merupakan
lintasan jalur pelayaran penghubung Samudra Pasifik dengan Samudra
Hindia dan Benua Asia dengan Benua Australia. Potensi sumber daya alam
hayati dan nonhayati maritim Indonesia sangat besar dan beragam, cakupan
teritori yang luas dan posisi geografis yang terletak di lintasan
khatulistiwa di antara dua samudra menyediakan kekayaan sumber daya alam
sekaligus peran global yang sangat besar di seluruh dimensi
kemaritimannya. Selain itu, Indonesia memiliki batas-batas wilayah laut
dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam,
Filipina, PNG, Australia, Timor Timur, dan Palau. Sementara wilayah
darat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga hanya dua, yakni
Malaysia di Kalimantan dan PNG di Papua. Penetapan dan penegakan batas
wilayah tentunya merupakan hal yang sangat krusial, karena menyangkut
kedaulatan wilayah, aspek perekonomian (pemanfaatan sumber daya alam dan
jasa-jasa lingkungan kelautan), aspek pertahanan keamanan dan
stabilitas kawasan.
Sebagai negara kepulauan (archipelagic
state), Indonesia memiliki luas laut 75 persen dari luas daratan,
karena itu negara membutuhkan manajemen maritim yang mapan dan penjaga
yang mumpuni. Pada konsep hukum laut yang kita anut, ada 3 aspek
pengembangan yang menjadi sasaran pembangunan berkelanjutan bagi
kelautan Indonesia, yaitu aspek ekonomi berupa hak untuk mengeksploitasi
dan mengeksplorasi hasil-hasil kelautan; aspek ekologi yaitu upaya
pelestarian dan pengelolaan potensi laut; dan aspek sosial budaya
pelestarian budaya bahari. Ketiga aspek ini menjadi sangat penting dan
memerlukan dukungan ilmu dan teknologi yang juga merupakan pekerjaan
rumah bagi pemerintah jika benar-benar serius ingin memajukan kelautan
Indonesia.
Saat ini ada lima instansi yang menjaga
wilayah perairan Indonesia, yaitu : Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian
Air, Direktorat Bea Cukai, Kesatuan Patroli Laut dan Pantai (KPLP), dan
dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Masing-masing instansi tersebut
bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Misalnya, Angkatan
Laut menjaga kedaulatan Republik Indonesia, Direktorat Bea dan Cukai
memeriksa kelengkapan Bea dan Cukai atas barang yang keluar masuk
Indonesia, begitu juga dengan patroli yang dilakukan Kementerian
Kelautan yang fokus pada penangkapan ikan di laut Indonesia.
Dengan banyaknya pulau, luasnya lautan,
jumlah dan jenis kekayaan laut serta jalur-jalur laut yang rutin
dilewati kapal-kapal manca negara, sekiranya kita punya komitmen kuat
untuk membangun ekonomi berdaya saing dengan memaksimalkan potensi alam
yang ada. Mungkin kita tidak berlebihan apabila Indonesia sebagai negara
maritim mempunyai kekuatan pertahanan laut yang cukup kuat dan
disegani, karena selain sebagai fungsi pertahanan dan keamanan, juga
mempunyai fungsi memproyeksikan kehadiran negara dan fungsi diplomasi.
Sumber : Dmc.Kemhan.go.id
